KENDARAAN bermotor menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan saat ini. Perpindahan orang dari satu tempat ke lokasi lain sangat tergantung dengan kendaraan.
Bisa dengan kendaraan roda dua, roda empat maupun lainnya. Sayangnya, masih banyak pengguna kendaran yang tidak mengetahui aturan dalam berlalu linta. Sehingga, kerap terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
Berikut hal terkait berlalu lintas:
Apa yang dilakukan pengendara saat memasuki persimpangan jalan?
Apa yang dimaksud marka jalan garis putus-putus?
SIM untuk Motor Gede (Moge) diatas 1000 cc?
Lokasi manakah yang dilarang bagi pengendara menghentikan kendaraan?
Peringatan bunyi berupa klakson dapat digunakan apabila?
(fmh)