DALAM amanat Undang-Undang (UU) KPK adalah lembaga negara di Indonesia yang memiliki tugas utama. Setidaknya ada empat tugas utama KPK yang bertujuan penyelenggaraan negera berjalan dengan bersih dan transparan.
Lembaga ini juga berfokus pada upaya pencegahan dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Tidak kalah penting adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi.
Berikut hal-hal terkait dengan KPK.
Apa kepanjangan KPK?
Kapan KPK didirikan?
Siapa yang pertama kali menjabat Ketua KPK?
Apa tujuan utama pembentukan KPK?
Siapa yang berwenang memilih pimpinan KPK?
(fmh)