Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KUIS: Ramai-Ramai soal PPN, Sudah Paham? 

Redaksi , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2024 |14:29 WIB
KUIS: Ramai-Ramai soal PPN, Sudah Paham? 
MASYARAKAT sedang rami membahas rencaba pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12 persen/Foto: Okezone
A
A
A

MASYARAKAT sedang rami membahas rencaba pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12 persen. PPN dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang dan jasa di Indonesia.

PPN dikenakan berdasarkan nilai tambah yang dihasilkan pada setiap tahapan produksi dan distribusi barang atau jasa. Namun naiknya PPN akan menyebabkan nilai jual satu barang kena pajak bisa meroket.

1.

Apa singkatan PPN?
 

Pajak Penghasilan Nasional
Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Pengeluaran Negara
Pajak Penjualan Negara
2.

PPN dikenakan atas barang atau jasa yang…
 

Dibeli oleh pemerintah
Diproduksi di luar negeri
Tidak memiliki nilai ekonomi
Diperjualbelikan atau diserahkan di Indonesia
3.

Siapakah yang bertanggung jawab atas pemungutan PPN?
 

Pemerintah
Konsumen
Penjual atau penyedia jasa
Dirjen Bea Cukai
4.

PPN yang dipungut oleh pengusaha atas penjualan barang atau jasa disebut…
 

PPN Keluaran
PPN Masukan
PPN Pembelian
PPN Impor
5.

Pengusaha kena pajak (PKP) menjual barang atau jasa, maka PPN yang dipungut hars?
 

. Dibayar oleh pengusaha kepada pihak ketiga
Dikreditkan kembali
Disetorkan ke negara
Dibayarkan ke konsumen langsung

(fmh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Quiz Terkait
Telusuri Quiz lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement