Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KUIS: Kosakata Umum di Gedung DPR

Redaksi , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2025 |11:53 WIB
KUIS: Kosakata Umum di Gedung DPR
Ilustrasi anggota DPR sedang menggelar rapat/Foto: FreePik
A
A
A

INDONESIA memiliki satu lembaga yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berisi sekelompok orang dengan tugas utama mewakili suara rakyat. Selain itu, DPR berperan dalam pembuatan undang-undang dan pengawasan pemerintah

Berdasarkan undang-undang, DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. DPR juga memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. 

Banyak istilah yang menjadi bahasa sehari-hari terkait DPR. Berikut adalah beberapa istilah yang sering muncul di DPR.

1.

Rapat resmi DPR yang dihadiri seluruh anggota disebut?
 

Rapat Dengar Pendapat
Rapat Kerja
Rapat Panja
Rapat Paripurna
2.

Kelompok anggota DPR dari partai politik sama disebut?
 

Fraksi
Komisi
Banggar
Fraksi
3.

Hak DPR meminta penjelasan kepada pemerintah terkait kebijakan tertentu?
 

Hak Angket
Hak Imunitas
Hak Interpelasi
Hak Reses
4.

Periode ketika DPR tidak mengadakan rapat resmi disebut?
 

Masa Reses
Masa Sidang
Masa Pendapat Akhir
Masa Penyampaian Laporan
5.

Perlindungan hukum bagi anggota DPR dari tuntutan hukum dinamakan?
 

Hak Angket
Hak Interpelasi
Hak Imunitas
Hak Kontrol Sosial

(fmh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Quiz :
Quiz Terkait
Telusuri Quiz lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement