PINJAMAN adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan bank kepada nasabah yang membutuhkan dana. Dana yang dipinjamkan ini nantinya harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu
Sebagian nasabah menggunakan uang pinjaman tersebut untuk membeli rumah. Setelah serah terima kuci rumah, nasabah langsung mengangsur pinjaman tersebut.
Berikut beberapa hal terkait pinjaman atau kredit di bank.
Pinjaman dari bank untuk membeli rumah disebut?
Pemeriksaan riwayat kredit calon nasabah disebut?
Proses penilaian harga rumah oleh bank disebut?
Aset yang dijaminkan (rumah) yang dibeli dinamakan?
Batas maksimal pinjaman yang diberikan oleh bank?
(fmh)